Sabtu, 08 Agustus 2020

Materi Pembelajaran Daring Kelas 5 ( Berguru pada Alara Kalama )

Pembelajaran Daring dan Bekerja dari Rumah untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19 adalah Surat Edaran Mendikbud Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Oleh sebab itu sebagai pelaksanaan Pembelajaran Tersebut Kita di tuntut untuk memberikan bimbingan kepada siswa melalui media pembelajaran daring.

 
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
 



4 komentar:

  1. Woow keren Pak Budi materinya lengkap dengan videonya,mohon ijin untuk mengaplikasikan di sekolah kami nggih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan ibu guru. Semoga bermanfaat. Masih banyak kekurang....

      Hapus