Pembelajaran Daring dan Bekerja dari Rumah untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19 adalah Surat Edaran Mendikbud Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Oleh sebab itu sebagai pelaksanaan Pembelajaran Tersebut Kita di tuntut untuk memberikan bimbingan kepada siswa melalui media pembelajaran daring.
Berikut ini materi pembelajaran Kelas V beserta Contoh Rpp
Materi Bertemu dengan Raja Bimbisara
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Daring
Lagu Bimbisara Cipt Yan Hien dan Bhante Saddhanyana
0 comments:
Posting Komentar