Selamat Datang

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Pradaksina

Pradaksina atau Padakkhina adalah Cara mengormat dengan mengelilingi obyek yang dihormati.

Buddha Rupang

Buddha Rupang di Candi Borobudur salah satu simbol Agama Buddha

YM Khantidaro Mahathera

Selamat Ulang Tahun YM Bhante Khantidaro Mahathera Ke - 89. Semoga Selalu Sehat

Puja Bhakti

Puja Bhakti merupakan salah satu bentuk pengembangan ke dalam diri masing masing

SABBE SATTA BHAVANTU SUKKHITATA SEMOGA SEMUA MAKHLUK HIDUP BERBAHAGIA

Sabtu, 04 Januari 2025

Panduan Pengelolaan E Kinerja Guru Terbaru Tahun 2025






Jakarta, 10 Desember 2024 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), merilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025 di Graha Utama, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (9/12).

Perilisan Pembaruan Pengelolaan Kinerja ini secara langsung diresmikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto. Perilisan ini turut disaksikan oleh unsur Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Kepegawaian Negara; perwakilan Dinas Pendidikan Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota; perwakilan organisasi profesi; serta guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah seluruh Indonesia melalui siaran langsung di kanal YouTube KEMDIKDASMEN dan Ditjen GTK.

Hingga akhir November 2024, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah telah diimplementasikan oleh sekitar 1,7 juta ASN Guru di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Kemendikdasmen dan BKN berkomitmen melanjutkan kerja sama, termasuk mencakup pengembangan sistem pengelolaan kinerja bagi pengawas sekolah.

Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pembaruan ini merupakan respons Kemendikdasmen terhadap masukan dari para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, terkait sistem pengelolaan kinerja sebelumnya. “Dengan penyederhanaan sistem ini, kita ingin agar guru lebih aktif terlibat sebagai pendidik dan pembimbing, menjadi mitra penting dalam penguatan pendidikan karakter, berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat, dan terlibat dalam kegiatan di satuan pendidikan,” urainya.

Kebijakan pembaruan tersebut juga didukung oleh penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendikdasmen dan BKN. SEB ini menegaskan komitmen kolaborasi dua lembaga dalam mengintegrasikan sistem pengelolaan kinerja, sehingga guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah hanya menggunakan satu sistem integrasi saja.

“Kami berharap, melalui pembaruan pengelolaan kinerja ini, para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, dapat memberikan laporan yang lebih bermakna dan bermutu untuk kita semua. Semoga terobosan ini dapat menjadi bagian dari upaya kami untuk menjadikan para guru lebih fokus menjalankan tugasnya dan tidak dipersulit dengan tugas-tugas administrasi,” ujar Mendikdasmen.

Sementara itu, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengapresiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah mengembangkan sistem informasi kinerja guna membantu guru dan kepala sekolah mengurangi beban administrasi. Sistem ini terintegrasi dengan layanan kinerja BKN yang secara otomatis mendukung seluruh sistem layanan kepegawaian seperti konversi angka kredit, kenaikan pangkat, pensiun, manajemen talenta dan sebagainya.

“Dengan demikian, guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah akan dimudahkan dalam menerima layanan kepegawaian sesuai ketentuan sambil dapat tetap fokus dalam mendidik murid-muridnya,” ungkap Haryomo.

Lebih lanjut, Haryomo juga menegaskan bahwa keberhasilan sistem baru ini tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau kebijakan, tetapi juga oleh semangat kolaborasi dan komitmen pemerintah dan para guru dalam menjalankannya. “Bersama-sama, mari kita berkolaborasi untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas, demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, turut mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan Kemendikdasmen dengan BKN semenjak tahun 2023 lalu. Kerja sama ini berupa integrasi platform Kemendikbudristek dan e-Kinerja BKN yang dikuatkan dalam bentuk Surat Edaran Bersama.

Mulai tahun 2025, pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah menjadi lebih sederhana. Dengan tiga kemudahan dalam sistem baru ini, para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk melaksanakan pengelolaan kinerja.

“Mulai Januari 2025, terdapat tiga kemudahan utama dalam pengelolaan kinerja, yaitu pengisian dilaksanakan sekali setiap tahun, guru tidak perlu mengunggah dokumen, dan pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin. Kemudahan ini memungkinkan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat fokus pada peningkatan pembelajaran murid,” terang Dirjen Nunuk.

Tiga kemudahan tersebut diuraikan lebih lanjut oleh Dirjen Nunuk. Pertama, bila sebelumnya pengisian dilakukan dua kali setahun, maka tahun depan hanya satu kali. Kedua, bila sebelumnya ada kewajiban untuk mengunggah dokumen, maka tahun depan seluruh dokumen yang dibuat atau diperoleh akan diverifikasi langsung oleh atasan. Kinerja guru akan diverifikasi oleh kepala sekolah, kinerja kepala sekolah akan diverifikasi oleh kepala dinas, dan kinerja pengawas sekolah akan diverifikasi oleh kepala dinas/kepala cabang dinas/kepala suku dinas pendidikan sesuai kewenangan di wilayah masing-masing. Ketiga, bila sebelumnya pengembangan kompetensi berbasis poin, maka tahun depan akan berbasis refleksi diri yang diverifikasi langsung oleh atasan, sehingga tidak perlu lagi berlomba-lomba mengumpulkan jumlah poin.

Pembaruan ini menjadi wujud keberlanjutan dan pengembangan kerja sama Kemendikdasmen dan BKN terkait sistem pengelolaan kinerja. Mulai 1 Januari 2025 nanti, Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dapat diakses melalui laman: guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja.




Senin, 09 Januari 2023

Modul Ajar Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti

 



    Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.

Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

Berikut Contoh Modul Ajar Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti 

Modul Ajar SD (Download)

Modul Ajar SMP (Download)

Modul Ajar SMA (Download)

Semoga Bermanfaat 
Terima Kasih 

Jumat, 06 Januari 2023

Buku Kurikulum Merdeka Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti SD, SMP, SMA


    



    Buku Kurikulum Merdeka untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas dan atau Kejuruan (SMA/SMK) Bersumber dari Sistem Informasi Perbukuan Indonesia 

Sabtu, 15 Oktober 2022

Materi Kelas 1 Rohaniwan

Sotthi Hotu
 Namo Buddhaya

 Berikut adalah materi Rohaniwan Agama Buddha

 Bhikkhu sebutan untuk aliran Theravada.
Biksu sebutan dalam aliran Mahayana.
 Lama sebutan untuk aliran Tantrayana.
 Semua adalah rohaniwan agama Buddha.


 Untuk Lebih Jelasnya Simaklah Penjelasan Materi dalam Video Pembelajaran Berikut ini !
 Terima Kasih Semoga Bermanfaat 




Jumat, 18 Maret 2022

Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Jenjang Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengan Pada Kurikulum Merdeka

  
    


        Capaian pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

    Capaian Pembelajaran merupakan kurikulum paradigma baru atau kurikulum prototype yang direncanakan menjadi kurikulum baru.

        Berikut Salinan dapat di unduh dengan klik link di bawah ini : 

Capaian Pembelajaran Seluruh Jenjang:


Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Senin, 14 Maret 2022

Media Pembelajaran E Book PAB Kelas 3 Kegiatan Belajar 21


Sotthi Hotu 
Namo Buddhaya 
Berikut ini adalah Media Pembelajaran Berupa Ebook Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 3. Di Buat Berdasarkan Buku Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 3 Edisi Revisi 2019. Masih Banyak Kekurangan Mohon Masukan Bapak Ibu Guru, Terima Kasih
Semoga Bermanfaat
Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta
Semoga Semua Makhluk Hidup Berbahagia


Kamis, 11 November 2021

BERBAGI DAN BERKOLABORASI BERSAMA SAHABAT RUMAH BELAJAR


Banner Berbagi dan Berkolaborasi SRB Sulteng Kabupaten Buol

Sosialisasi
    Buol 9 November 2021, Bertempat di Laboratorium Komputer SMP Negeri 1 Biau Berbagi dan Berkolaborasi Bersama Sahabat Rumah Belajar Sulawesi Tengah mengambil tema "SOSIALISASI PEMANFAATAN PORTAL RUMAH BELAJAR"

Panduan Pengelolaan E Kinerja Guru Terbaru Tahun 2025

Jakarta, 10 Desember 2024  – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kepe...

Terima Kasih Telah Berkunjung di Blog Pak Bud Saran dan Kritik Yang Sifatnya Membangun Sangat Kami Butuhkan